Asal-Usul Nama dan Legenda Haurgeulis

Senin, 20 Juli 2026


Asal-Usul Nama Haurgeulis

Nama Haurgeulis berasal dari dua kata dalam bahasa Sunda Kuno, yaitu haur dan geulis. Kata haur berarti bambu, sedangkan geulis berarti cantik atau indah. Dengan demikian, nama Haurgeulis dapat dimaknai sebagai "Bambu Cantik" atau dalam bahasa Jawa dikenal dengan sebutan "Pring Ayu."

Penamaan tersebut diyakini berkaitan erat dengan kondisi alam Haurgeulis pada masa lampau. Menurut cerita yang berkembang di masyarakat, wilayah ini dahulu merupakan hamparan hutan bambu yang sangat luas. Berbagai jenis bambu tumbuh subur di sepanjang aliran sungai, rawa, dan dataran rendah. Bentuknya yang indah serta manfaatnya yang besar bagi kehidupan masyarakat menjadikan bambu sebagai ciri khas wilayah ini.

Bagi masyarakat masa itu, bambu bukan sekadar tumbuhan liar. Hampir seluruh kebutuhan hidup bergantung pada tanaman tersebut. Bambu digunakan sebagai bahan untuk membangun rumah, pagar, lumbung padi, jembatan, alat pertanian, perlengkapan rumah tangga, hingga berbagai kesenian tradisional. Karena keberadaannya yang melimpah dan memiliki nilai kehidupan yang tinggi, kawasan tersebut kemudian dikenal dengan nama Haurgeulis, yang berarti daerah dengan rumpun bambu yang indah.

Haurgeulis pada Masa Kerajaan Sumedang Larang

Berdasarkan catatan sejarah, pada awal abad ke-16 wilayah yang kini menjadi Kecamatan Haurgeulis, termasuk Gantar, Anjatan, Sukra, serta sebagian wilayah Kandanghaur dan Terisi, berada dalam pengaruh Kerajaan Sumedang Larang. Pada masa itu, batas wilayah antara Sumedang Larang dan daerah pesisir utara belum sepenuhnya tetap sehingga beberapa kawasan sering menjadi objek perebutan pengaruh kekuasaan.

Letak Haurgeulis yang berada di jalur penghubung antara wilayah pedalaman Priangan dan pesisir utara Jawa menjadikannya memiliki nilai strategis. Selain subur untuk pertanian, kawasan ini juga menjadi jalur lalu lintas perdagangan yang menghubungkan masyarakat pegunungan dengan wilayah pesisir.

Dalam beberapa sumber tradisi lisan disebutkan bahwa pernah terjadi perselisihan mengenai status wilayah tersebut antara penguasa Sumedang Larang dan penguasa Indramayu. Meskipun kisah berikut lebih dikenal sebagai legenda daripada catatan sejarah, cerita ini telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat sebagai bagian dari asal-usul wilayah Haurgeulis.

Legenda Nyi Endang Dharma

Menurut legenda, penguasa Indramayu berusaha memperoleh wilayah Haurgeulis tanpa melalui peperangan besar. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, disusunlah sebuah siasat yang melibatkan seorang tokoh sakti bernama Nyi Endang Dharma.

Dalam cerita rakyat disebutkan bahwa Nyi Endang Dharma pada mulanya adalah seorang laki-laki yang memiliki kesaktian tinggi. Demi menjalankan misinya, ia mengubah wujud menjadi seorang perempuan yang sangat cantik jelita. Kecantikan dan pesonanya begitu memikat sehingga menarik perhatian seorang bangsawan Sumedang Larang, yaitu Pangeran Aria Soeriadiwangsa, putra dari Ratu Harisbaya, istri kedua Prabu Geusan Ulun.

Tanpa mengetahui jati diri perempuan tersebut, Pangeran Aria Soeriadiwangsa jatuh cinta dan berniat menjadikannya sebagai istri. Nyi Endang Dharma menerima lamaran itu, tetapi mengajukan sebuah syarat. Ia meminta agar diberikan sebidang wilayah yang kelak akan dijadikan tempat tinggalnya.

Karena telah terpesona oleh kecantikannya, permintaan tersebut disetujui tanpa banyak pertimbangan. Wilayah yang diminta pun diserahkan sebagai bentuk kesungguhan cinta sang pangeran.

Namun, setelah janji itu diikrarkan, barulah pihak Kerajaan Sumedang Larang menyadari bahwa perempuan yang mereka percaya ternyata adalah utusan dari pihak lawan. Menurut legenda, wilayah yang telah dijanjikan itu kemudian berpindah ke dalam pengaruh penguasa Indramayu.

Wilayah yang dimaksud dalam cerita tersebut dipercaya meliputi kawasan yang kini menjadi Haurgeulis, Gantar, Anjatan, Sukra, serta sebagian Kandanghaur dan Terisi.

Warisan Cerita dalam Ingatan Masyarakat

Kisah Nyi Endang Dharma merupakan salah satu legenda yang masih hidup di tengah masyarakat Haurgeulis hingga sekarang. Cerita ini menjadi bagian dari tradisi lisan yang diwariskan dari generasi ke generasi sebagai penjelasan mengenai perubahan kekuasaan di wilayah perbatasan antara Sumedang Larang dan Indramayu.

Walaupun belum seluruhnya dapat dibuktikan melalui sumber sejarah tertulis, legenda tersebut mencerminkan cara masyarakat masa lampau memahami proses terbentuknya wilayah Haurgeulis. Di balik kisah tersebut tersimpan pesan tentang pentingnya kecerdikan, strategi, dan kebijaksanaan dalam memperoleh kemenangan, sekaligus menggambarkan betapa strategisnya wilayah Haurgeulis sejak masa kerajaan.

Seiring berjalannya waktu, Haurgeulis berkembang menjadi salah satu wilayah penting di Kabupaten Indramayu. Namun, nama "Haurgeulis" tetap menjadi pengingat akan bentang alam masa lalu yang dipenuhi rumpun-rumpun bambu indah, sekaligus menjadi simbol sejarah panjang yang menghubungkan budaya Sunda di wilayah pedalaman dengan budaya masyarakat pesisir utara Jawa.

 

 


Sejarah Singkat Desa Haurkolot

 

Sejarah Singkat Desa Haurkolot

Awal Mula Wilayah Haurkolot

Desa Haurkolot merupakan salah satu desa yang berada di bagian selatan Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Letaknya yang berada di wilayah perbatasan menjadikan desa ini memiliki karakter yang khas, baik dari segi sejarah, budaya, maupun kehidupan masyarakatnya. Sejak dahulu, Haurkolot dikenal sebagai daerah penghubung antara wilayah Indramayu dengan kawasan pedalaman yang kini termasuk Kecamatan Gantar.

Secara geografis, Desa Haurkolot berada di titik paling selatan Kecamatan Haurgeulis dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Gantar. Posisi tersebut menjadikan Haurkolot sebagai jalur perlintasan masyarakat dari wilayah pesisir utara menuju kawasan Priangan Timur. Kondisi ini berpengaruh besar terhadap perkembangan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat sejak masa lampau.

Asal-usul Nama Haurkolot

Nama Haurkolot memiliki keterkaitan erat dengan nama Haurgeulis, karena keduanya berasal dari kata haur, yaitu sejenis bambu yang dahulu banyak tumbuh di kawasan ini.

Menurut penuturan masyarakat, pada masa lalu wilayah ini merupakan hamparan hutan bambu yang sangat luas. Rumpun-rumpun haur tumbuh subur di sepanjang aliran sungai dan dataran rendah, sehingga menjadi ciri khas bentang alam setempat. Bambu tidak hanya dimanfaatkan sebagai bahan bangunan dan peralatan rumah tangga, tetapi juga menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, mulai dari pagar, lumbung padi, hingga alat musik tradisional.

Nama Haurgeulis secara harfiah dapat dimaknai sebagai "bambu yang indah atau cantik", sedangkan Haurkolot berasal dari gabungan kata haur dan kolot. Dalam bahasa Sunda, kolot berarti tua, lama, atau induk. Oleh karena itu, Haurkolot dapat dimaknai sebagai wilayah tua atau pusat awal permukiman di kawasan hutan bambu. Penamaan tersebut diyakini menunjukkan bahwa kawasan ini merupakan salah satu permukiman tertua di sekitar Haurgeulis.

Haurkolot pada Masa Lampau

Sebelum menjadi bagian dari wilayah administratif Kabupaten Indramayu seperti sekarang, kawasan Haurkolot berada dalam pengaruh kekuasaan Kerajaan Sumedang Larang. Pada masa itu, wilayah-wilayah di bagian selatan Indramayu masih memiliki hubungan yang erat dengan daerah Priangan, baik dalam pemerintahan maupun kehidupan sosial masyarakatnya.

Sebagai daerah perbatasan, Haurkolot menjadi tempat bertemunya berbagai kelompok masyarakat dari wilayah pegunungan dan dataran pantai utara. Hubungan perdagangan, pertanian, serta perpindahan penduduk berlangsung secara alami sehingga membentuk kehidupan masyarakat yang terbuka terhadap berbagai pengaruh budaya.

Seiring berkembangnya pemerintahan di wilayah Cirebon, kemudian pada masa kolonial Belanda dilakukan penataan ulang wilayah administratif. Kawasan Haurkolot akhirnya dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Indramayu. Meskipun demikian, masyarakat tetap mempertahankan banyak unsur budaya Sunda yang telah berkembang sejak masa sebelumnya.

Perpaduan Budaya Sunda dan Jawa Dermayon

Posisi Haurkolot yang berada di perbatasan menjadikan desa ini sebagai salah satu kawasan pertemuan dua kebudayaan besar, yaitu budaya Sunda dari wilayah selatan dan budaya Jawa Dermayon dari wilayah utara.

Perpaduan tersebut masih dapat dilihat hingga sekarang. Dalam kehidupan sehari-hari, sebagian masyarakat menggunakan bahasa Sunda, sementara sebagian lainnya menggunakan bahasa Jawa Dermayon. Tidak sedikit pula warga yang mampu menggunakan kedua bahasa tersebut secara bergantian sesuai dengan lawan bicaranya.

Akulturasi budaya juga tampak dalam adat istiadat, kesenian, tradisi gotong royong, serta upacara-upacara adat yang berkembang di tengah masyarakat. Nilai-nilai Sunda berpadu dengan tradisi pesisir Indramayu sehingga melahirkan identitas budaya yang khas dan berbeda dengan desa-desa lain di sekitarnya.

Haurkolot Masa Kini

Memasuki masa pemerintahan modern, Desa Haurkolot berkembang menjadi salah satu desa yang memiliki potensi besar di bidang pertanian dan kehidupan sosial kemasyarakatan. Masyarakat tetap memegang teguh nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan penghormatan terhadap warisan leluhur.

Sebagai desa yang lahir dari perjalanan sejarah panjang, Haurkolot bukan hanya menjadi bagian dari perkembangan wilayah Kecamatan Haurgeulis, tetapi juga menjadi saksi pertemuan sejarah antara wilayah Priangan dan Pantura Indramayu. Jejak-jejak sejarah tersebut masih tercermin dalam nama desa, bahasa yang digunakan masyarakat, adat istiadat, serta berbagai tradisi yang tetap dipelihara hingga sekarang.

Dengan demikian, Haurkolot tidak hanya dikenal sebagai sebuah desa di perbatasan, tetapi juga sebagai wilayah yang menyimpan warisan sejarah dan budaya yang memperkaya identitas Kabupaten Indramayu.

 


 

SEJARAH MUNTUR

Asal-Usul Desa Muntur

Desa Muntur merupakan salah satu desa tua di wilayah Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, yang memiliki sejarah panjang serta kaya akan cerita rakyat dan tradisi lisan. Sebelum dikenal dengan nama Muntur, wilayah ini dipercaya bernama Kampung Santing. Nama tersebut diambil dari keberadaan Kali Santing yang mengalir hingga bermuara ke Kali Cilet (Ciheuleut) di wilayah Karanganyar.

Hingga kini masih terdapat peninggalan bersejarah berupa Balai Musyawarah Desa Santing yang tetap dipelihara. Di dalam balai tersebut masih tersimpan sebuah tongtong (kentongan) peninggalan leluhur. Menurut kepercayaan masyarakat, tongtong itu merupakan benda pusaka yang tidak boleh dibunyikan lagi sejak pusat pemerintahan dipindahkan ke Muntur. Konon, siapa pun yang mendengar bunyinya akan diliputi rasa takut yang luar biasa hingga tubuhnya gemetar.

Tidak jauh dari balai tersebut berdiri Masjid Santing, salah satu bangunan tertua di daerah itu. Bagian memolo atau mahkota atapnya masih asli, terbuat dari tanah liat dengan bentuk segi empat yang memperlihatkan pengaruh arsitektur masa Hindu. Masyarakat percaya bahwa kubah masjid tersebut terkadang mengeluarkan suara-suara tertentu sebagai pertanda akan datangnya musibah atau bencana yang menimpa Kampung Santing.


Pembukaan Kampung Santing

Menurut catatan para sesepuh, Kampung Santing dibuka pada hari Rabu Wage, bersamaan dengan dibukanya Kampung Sarang. Wilayah ini dibabad oleh Pangeran Dawala Brata, seorang utusan Kesultanan Cirebon.

Pangeran Dawala Brata memiliki seorang putra yang berguru kepada Buyut Gentong, seorang tokoh penyebar agama Islam di wilayah tersebut. Putra itu bernama Mas Pratapura, yang kemudian menikah dengan seorang perempuan dari keturunan Kerajaan Pajajaran bernama Nyi Karni, yang lebih dikenal sebagai Senti Ronggeng.

Pada awalnya, pernikahan tersebut tidak mendapat restu dari keluarga Mas Pratapura karena Nyi Karni masih memeluk agama Hindu. Setelah memeluk agama Islam, ia tetap merasa belum diterima sepenuhnya oleh keluarga suaminya. Karena itu, ia memilih mengasingkan diri ke daerah Cilet, kemudian bertapa di wilayah yang kini dikenal sebagai Karanganyar hingga akhir hayatnya.

Tempat pertapaannya kemudian dikenal masyarakat sebagai Buyut Ronggeng. Menurut cerita turun-temurun, selama menjalani pertapaan Nyi Karni memperbanyak ibadah dan amal kebajikan. Meskipun tidak pernah memperoleh pengakuan dari mertuanya, masyarakat meyakini bahwa segala doa dan kebaikannya diterima oleh Allah SWT.


Asal Nama Muntur

Menurut cerita masyarakat, nama Muntur berasal dari ungkapan:

"Gumuruh Gumuntur Bocah Santing Kagunturan."

Ungkapan tersebut menggambarkan suara yang bergemuruh dan mengguncang hingga terdengar ke tempat-tempat yang jauh, bagaikan suara petir yang menggelegar.

Dalam sebuah Candra Desa yang tertulis pada daun lontar disebutkan:

Bubare Sing Panjunan
Karangsinom let sewengi
Bocah Santing Kegunturan
Losarang caket margi
Karimun gudang Nanjung
Karang Gandok bangler margi
Miwah Puntang Jangga
Karangmalang sabrangan aris
Karang Kletak Rancagunda
Kedepok Depok

Bait tersebut menjelaskan bahwa Kampung Santing telah ada lebih dahulu dibandingkan Muntur. Frasa "Bocah Santing Kegunturan" menjadi asal-usul penyebutan Muntur, yang lahir dari kisah tentang kegaduhan dan kekejaman seorang jagoan pada masa lampau. Peristiwa itu begitu menghebohkan hingga kabarnya bergema ke berbagai daerah, bagaikan suara guntur yang menggelegar.


Kisah Buyut Ronggeng

Di Karanganyar berkembang sebuah kepercayaan yang berkaitan dengan Buyut Ronggeng. Ketika bertapa, ia pernah mengucapkan pesan:

"Kelak, apabila Buyut Ronggeng dibangun dan dihormati oleh masyarakat Muntur, daerah ini akan memperoleh kesuburan dan keberkahan."

Ungkapan tersebut dipercaya sebagai doa yang membawa kemakmuran bagi masyarakat Desa Muntur hingga sekarang.


Buyut Gentong dan Tokoh-Tokoh Pendampingnya

Di sekitar kompleks Buyut Gentong terdapat makam Demang Margadipura, seorang pejabat pemerintahan pada masa kolonial Belanda yang pernah bertugas di Losarang.

Menurut cerita masyarakat, kawasan ini dahulu dijaga oleh Kaki Rati dan Nini Rati, pasangan penjaga yang berasal dari Trusmi, Cirebon.

Pada tahun 1959, ketika pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) masih berlangsung, kompleks Buyut Gentong mengalami kebakaran yang mengakibatkan hilangnya gentong asli yang menjadi peninggalan bersejarah.

Peristiwa lain terjadi pada tahun 1948, ketika Kiai Asnawi memanjat sebuah pohon asam yang diperkirakan telah berusia lebih dari 460 tahun. Pohon itu dahulu menjadi tempat persinggahan ribuan burung blekok. Konon, setelah berhasil naik ke puncak pohon, Kiai Asnawi tidak dapat turun hingga akhirnya mendapat pertolongan.

Dalam menjalankan dakwahnya, Buyut Gentong juga dibantu oleh beberapa tokoh penting, yaitu:

  • Buyut Singkil
  • Sela Kuning
  • Ki Gedeng Tulus
  • Nyi Gandasari dari Ranjeng
  • Ki Wanakerti

Mereka dikenal sebagai para penyebar agama Islam di wilayah Losarang dan sekitarnya.


Pemerintahan Desa Muntur

Sejak berdirinya desa, pemerintahan dipimpin oleh beberapa kuwu (kepala desa), yaitu:

  1. Tiban (Kariman)
  2. Astinah (berkedudukan di Santing)
  3. Haji Samaun
  4. Sidin
  5. Kadim
  6. Catem (1943, masa pendudukan Jepang)
  7. Raci
  8. Catem (periode kedua)
  9. Kasnawi
  10. Surya (berasal dari Kepolisian)
  11. Kamad
  12. Sartama (1977–1980)
  13. Caswan (Pj., dari TNI)
  14. Carta (Kawer)
  15. Caswan (Pj., dari TNI)
  16. Taryono (1998–2005)
  17. Abdul Khanan (2005–2014)
  18. Sugeng Sucipto (Pj., sekitar enam bulan)
  19. Carudin (2014–2020)
  20. Kandi (Pj., sekitar enam bulan)
  21. Tanuri (mulai 2021)

Kampung-Kampung di Desa Muntur

Wilayah administratif Desa Muntur terdiri atas beberapa kampung, yaitu:

  • Kampung Sarang Kulon
  • Kampung Karanganyar
  • Kampung Santing
  • Kampung Bojong Genting
  • Kampung Buyut Gentong
  • Kampung Cilanyar Kertajadi, yang mulai berkembang sebagai permukiman baru sekitar tahun 1980.

Gambaran Umum Desa

Dalam data administrasi lama, Desa Muntur tercatat sebagai Desa Nomor 131 dengan luas wilayah sekitar 1.520 hektare. Berdasarkan data tahun 1979, jumlah penduduk Desa Muntur mencapai 6.135 jiwa, terdiri atas 2.980 laki-laki dan 3.155 perempuan.

Sebagai salah satu desa tua di wilayah Losarang, Muntur menyimpan perpaduan antara sejarah, legenda, peninggalan budaya, dan tradisi Islam yang diwariskan secara turun-temurun. Kisah-kisah mengenai Kampung Santing, Buyut Gentong, Buyut Ronggeng, hingga asal-usul nama Muntur menjadi bagian penting dari identitas masyarakat yang masih hidup dan dihormati hingga sekarang.

 


 

 

SEJARAH LOSARANG INDRAMAYU

 Latar Sejarah

Peristiwa ini terjadi pada masa perkembangan kerajaan-kerajaan di Nusantara, sekitar abad ke-16 hingga awal abad ke-20. Pada tahun 1586 berdirilah Kerajaan Mataram di bawah kepemimpinan Panembahan Senapati. Puncak kejayaan Mataram berlangsung pada masa pemerintahan Sultan Agung (1613–1645).

Sementara itu, di Pulau Jawa bagian barat, bangsa Belanda mendirikan kongsi dagang Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) pada tahun 1602 atas persetujuan Johan van Oldenbarnevelt. Kota Jakarta kemudian dikuasai Belanda dan diubah namanya menjadi Batavia.

Sultan Agung berusaha mengusir VOC dari Batavia. Pada tahun 1628, tentara Mataram melancarkan serangan besar yang berlangsung selama dua bulan. Namun karena VOC memiliki persenjataan yang lebih lengkap dan modern, serangan tersebut gagal. Tahun berikutnya, 1629, Mataram kembali menyerang. Dalam pertempuran itu, Bau Rekso, Bupati Kendal, gugur. Selain itu, VOC membakar hampir seluruh lumbung persediaan makanan tentara Mataram sehingga pasukan mengalami kelaparan dan akhirnya terpaksa mundur. Menurut cerita masyarakat, hanya Lumbung Dalem di Pekandangan, Indramayu, yang tidak ikut terbakar.

Tentara Mataram Menetap di Losarang

Pasukan Mataram yang kembali dari Batavia tidak semuanya pulang ke pusat kerajaan. Sebagian memilih menetap di wilayah barat kekuasaan Mataram, terutama di daerah Indramayu dan Losarang, pada kampung-kampung yang dianggap aman dari pengawasan VOC.

Mereka masih membawa senjata perang seperti tombak, keris, pedang, dan berbagai pusaka lainnya. Karena itu, hingga beberapa generasi kemudian, masyarakat setempat masih menyimpan senjata warisan leluhur yang dirawat dengan baik.

Di tempat persembunyian itu para bekas prajurit sering berkumpul untuk menyusun siasat. Seusai melaksanakan salat, mereka duduk berkerumun sambil mengenakan sarung. Tempat berkumpul tersebut lama-kelamaan dikenal sebagai tempat kerimun (berkerumun), yang kemudian berubah menjadi nama Desa Krimun.

Munculnya Kampung Sarang

Semakin lama persediaan makanan mereka semakin menipis. Setiap ada orang yang melintas sambil membawa bahan makanan atau perbekalan, mereka mengira barang-barang itu akan dikirim kepada Kompeni. Karena itu, perbekalan tersebut dirampas. Orang yang melawan sering dibegal atau diserang. Tindakan itu pada awalnya dianggap sebagai bagian dari perang gerilya melawan Belanda.

Namun lama-kelamaan daerah tersebut dikenal sebagai tempat berkumpulnya para perampok dan penyamun. Kampung itu kemudian disebut Kampung Sarang, yaitu sarang para penyamun. Bahkan hingga sekitar tahun 1930-an, masyarakat masih sering mendengar adanya pembegalan terhadap orang-orang yang melintas di daerah Krimun dan Losarang.

Lahirnya Nama Muntur

Kabar tentang daerah Sarang menyebar luas ke berbagai penjuru. Berita itu terdengar bagaikan gemuruh halilintar yang menggelegar ke mana-mana. Dalam bahasa setempat, suara yang bergemuruh itu disebut gumuntur.

Dari kata itulah kemudian muncul nama Gumuntur, yang lambat laun berubah menjadi Muntur.

Dalam sebuah candra desa yang tertulis pada daun lontar disebutkan:

“Sekar puntang Krimun Pendawa Jangga, gumuruh gumuntur mangsa Randega.”

Kalimat tersebut menggambarkan suasana daerah yang gaduh, penuh pergolakan, dan dianggap sebagai wilayah yang sulit ditembus oleh musuh.

Kedatangan Haji Abdul Fatah Walakiah

Pada suatu masa datang seorang ulama asal Karawang bernama Haji Abdul Fatah Walakiah. Ketika melewati daerah itu, ia berhasil selamat dari gangguan para penyamun. Merasa mendapat perlindungan Allah, ia memutuskan menetap di Muntur.

Beliau kemudian dikenal sebagai penolong masyarakat. Dengan logat Sunda Karawang ia sering berkata:

“Bade nganteur kanu sieun, nulung kanu susah.” (Akan mengantar orang yang ketakutan dan menolong orang yang kesusahan.)

Kehadirannya membawa ketenangan bagi masyarakat setempat.

Pemecahan Kampung Sarang

Sejak tahun 1771, wilayah Kampung Sarang dibagi menjadi dua daerah, yaitu Muntur dan Krimun. Pembagian itu terjadi ketika daerah tersebut mulai dikuasai oleh para tuan tanah Belanda.

Tidak lama kemudian, pada tahun 1777, Belanda membangun Gedong Demang Losarang sebagai pusat pemerintahan dan pengawasan wilayah.

Pada masa itu masyarakat mengenal istilah Zaman Kobokan. Setiap orang yang selesai membawa kerbau yang dianggap berpenyakit diwajibkan mencuci tangan dengan air karbol di sebuah kobokan (tempat cuci tangan) sebelum kembali ke rumah.

Perjalanan Dakwah Ki Kuwu Sangkan

Kisah ini juga berkaitan dengan perjalanan Ki Kuwu Sangkan dalam menyebarkan agama Islam di wilayah Indramayu sejak abad ke-16 hingga masa kekuasaan tuan-tuan tanah Belanda.

Dalam lontar diceritakan:

Bubare Sing Parean Desa Santing Kegunturan Krimun caket ning margi Puntang kandang sapi Kedepok ning pinggir sumur Karang Anyar aris jangga Rancagunda kaline mati Logog Gempol wong Pegagan Nabuh bareng sor Kendayakan

Dan dilanjutkan:

Desa Jumbleng kebon jambu Betokan ning pinggir kali Karang Malang kali Pendawa Kedepok ning Kali Asin Wong Rancagunda pating geletak Kali Waru kaline mati

Syair-syair lontar tersebut menggambarkan suka duka perjalanan dakwah Ki Kuwu Sangkan. Setiap daerah memiliki keadaan yang berbeda-beda: ada yang aman, ada yang penuh kesulitan, bahkan ada yang dilanda bencana dan peperangan.

Dakwah Melalui Kesenian Trebang

Dalam menjalankan dakwahnya, Ki Kuwu Sangkan tidak hanya menggunakan ceramah, tetapi juga memanfaatkan kesenian Trebang agar ajaran Islam lebih mudah diterima masyarakat.

Beliau mengajarkan bahwa pada hari Sabtu masyarakat sebaiknya tidak bepergian jauh. Pertunjukan Trebang disusun dalam beberapa tarian, yaitu:

  1. Tari Burat Gembir — melambangkan penghormatan dan penyambutan.

  2. Tari Udang-Udang.

  3. Tari Lontang.

  4. Tari Ejeng-Ejeng.

  5. Tari Yu Lallah — bermakna ajakan untuk menyembah Allah.

Melalui kesenian itulah Ki Kuwu Sangkan berhasil mendekatkan ajaran Islam kepada masyarakat tanpa meninggalkan budaya lokal yang telah hidup sejak lama.

 


 

WIRALODRA

Sabtu, 18 Juli 2026

 

Pendiri Indramayu Di daerah Bagelen Jawa Tengah yaitu di Banyu Urip tinggallah seorang Tumenggung Bernama Gagak Singalodra mempunyai lima orang putra, yaitu Raden Wangsanegara, Raden Ayu Wangsayuda, Raden Bagus Arya Wiralodra, Raden Bagus Tanujaya dan Raden Bagus Tanujiwa. Raden Bagus Wiralodra Putra ketiga yang berjiwa besar dan bercita-cita luhur, ia ingin membangun suatu Negara untuk diwariskan kelak kepada anak cucunya dengan tempat tinggal yang makmur dan sejahtera rakyatnya.

Raden Wiralodra menjalankan tapa brata di perbukitan Melayu di Gunung Sumbing. Setelah tiga tahun, ia mendapat wangsit yang berbunyi “ Raden Arya Wiralodra, apabila engkau ingin berbahagia serta keturunanmu dikemudian hari, pergilau merantau ke arah matahari terbenam dan carilah lembah Sungai Cimanuk. Manakala engkau tiba di sana, berhentilah dan tebanglah hutan belukar secukupnya untuk mendirikan sebuah pendukuhan dan menetaplah di sana. Kelak tempat itu akan menjadi subur dan makmur dan tujuh keturunanmu akan memerintah di sana”. Setelah mendapatkan wangsit, Raden Arya Wiralodra kembali ke Banyu Urip dan menyampaikan wangsit kepada Ayahandanya, Raden Gagak Singalodra. Raden Gagak Singalodra berkata, “ Hai Anakku Wiralodra betapapun berat hati ayah melepaskanmu untuk mencari Sungai Cimanuk, ayah menghargai cita-citamu yang begitu mulia, berhati-hatilah hidup dirantau orang, bawalah Tinggil untuk menyertai perjalananmu.”

Diceritakan bahwa perjalanan Raden Wiralodra dan KiTinggil memakan waktu 3 tahun. Ia pun terus berjalan menuju arah matahari tenggelam. Akhirnya suatu senja, sampai di sebuah sungai yang amat besar, betapa sukaria hatinya karena disangka sungai itu adalah Sungai Cimanuk yang sedang dicarinya. Berkata Raden Wiralodra pada Ki Tinggil, “ Rupanya inilah Sungai Cimanuk yang sedang kita cari.”Ki Tinggil menjawab, “Hamba pikir lebih baik ambil istirahat sampai besok pagi.”

Pada keesokan paginya ada seorang kakek yang memperhatikan Raden Wiralodra dan Ki Tinggil yang tertidur lelap, kakek itu mendekati lalu berkata, “Hai kisanak, siapakah kalian bedua? Kenapa tidur di situ?” Ki Tinggil dan Raden Wiralodra terkejut melihat kakek yang tiba-tiba ada di hadapannya lalu Raden Wiralodra menjawab, “kek kami tertidur dan perlu kakek ketahui bahwa Saya Raden Wiralodra dan Ki Tinggil. Kami dari Banyu Urip”

Lalu Raden Wiralodra menceritakan perjalanannya hingga tiba di pinggir sungai besar. Kemudian Raden Wiralodra bertanya sambil menatap wajah kakek tersebut.“kek, apakah ini Sungai Cimanuk yang selama ini saya cari?” Kakek menjawab, “Kasihan cucu-cucuku, sungai yang kalian cari sudah jauh terlewat. Perlu cucu ketahui, Sungai besar ini adalah Sungai Citarum.”


SEJARAH DESA KAPRINGAN

Rabu, 15 Juli 2026

A. Gambaran Umum

Desa Kapringan merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Kerangkeng (sekarang termasuk Kecamatan Kandanghaur sesuai perkembangan administrasi), Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Desa ini memiliki letak yang strategis karena berada di kawasan pesisir utara Jawa yang sejak masa lampau menjadi jalur perlintasan perdagangan dan penyebaran kebudayaan.

Secara administratif, Desa Kapringan berbatasan dengan:

  • Sebelah Utara : Desa Purwajaya.
  • Sebelah Selatan : Desa Singakerta.
  • Sebelah Barat : Desa Sibubut.
  • Sebelah Timur : Desa Jagapura.

Sebagai salah satu desa tua di Kabupaten Indramayu, Desa Kapringan memiliki sejarah yang erat kaitannya dengan perkembangan Kesultanan Cirebon dan proses penyebaran agama Islam di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat. Sejarah tersebut hingga kini masih hidup dalam bentuk cerita lisan yang diwariskan secara turun-temurun oleh para sesepuh desa.

B. Asal-Usul Nama Desa Kapringan

Berdasarkan cerita yang berkembang di masyarakat, nama Kapringan berasal dari kata pring, yaitu sebutan untuk bambu dalam bahasa Sunda dan Jawa. Pada masa awal pembukaan wilayah tersebut, kawasan yang kini menjadi Desa Kapringan masih berupa hutan lebat yang hampir seluruhnya ditumbuhi pohon bambu.

Awalan ka- pada kata Kapringan menunjukkan suatu tempat atau kawasan. Dengan demikian, nama Kapringan dapat diartikan sebagai tempat yang dipenuhi pohon bambu atau perkampungan yang dibangun di atas bekas hutan bambu.

Nama tersebut kemudian dipertahankan oleh masyarakat sebagai identitas desa hingga sekarang, sekaligus menjadi pengingat terhadap sejarah awal terbentuknya permukiman di wilayah tersebut.

C. Legenda Berdirinya Desa Kapringan

Menurut tradisi lisan masyarakat, Desa Kapringan didirikan oleh seorang tokoh bernama Patih Pringgabaya. Tokoh ini dipercaya merupakan salah seorang patih Kesultanan Cirebon pada masa pemerintahan Sunan Gunung Jati (Syarif Hidayatullah) sekitar abad ke-15 hingga awal abad ke-16 Masehi.

Dalam cerita rakyat yang berkembang, Patih Pringgabaya dikenal sebagai seorang panglima yang memiliki keberanian, kecerdasan, dan kesetiaan kepada Kesultanan Cirebon. Beliau dikisahkan turut serta bersama para patih lainnya dalam mempertahankan wilayah Kesultanan Cirebon dari serangan Kerajaan Rajagaluh. Pertempuran tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam upaya Kesultanan Cirebon memperkuat kedudukannya di wilayah Jawa Barat.

Setelah peperangan berhasil dimenangkan, Sunan Gunung Jati memberikan amanah kepada Patih Pringgabaya untuk melaksanakan syiar Islam di wilayah utara Cirebon. Pada masa itu, penyebaran Islam tidak hanya dilakukan melalui dakwah, tetapi juga dengan membangun permukiman baru yang dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat dan pendidikan agama.

Menerima amanah tersebut, Patih Pringgabaya bersama para pengikutnya melakukan perjalanan ke arah utara menyusuri kawasan pesisir. Selama perjalanan, beliau mengajarkan ajaran Islam kepada masyarakat yang ditemui serta mengajak mereka membangun kehidupan yang damai, saling menghormati, dan bergotong royong.

Setelah melalui perjalanan yang cukup panjang, rombongan menemukan sebuah kawasan hutan yang memiliki sumber air, tanah yang subur, dan letak yang strategis. Namun demikian, wilayah tersebut masih berupa hutan belantara yang dipenuhi rumpun-rumpun bambu dengan ukuran besar dan tumbuh sangat rapat.

Melihat potensi wilayah tersebut, Patih Pringgabaya memutuskan untuk membuka hutan sebagai tempat mendirikan permukiman. Bersama para pengikutnya, beliau menebang pohon-pohon bambu secara bergotong royong hingga terbentuk lahan yang cukup luas untuk membangun rumah, jalan, tempat ibadah, serta lahan pertanian.

Seluruh bambu yang ditebang dimanfaatkan sebagai bahan bangunan. Rumah-rumah pertama di kawasan tersebut dibangun menggunakan bambu sehingga tidak ada bagian yang terbuang sia-sia. Selain sebagai bahan bangunan, bambu juga digunakan untuk membuat pagar, jembatan sederhana, lumbung penyimpanan hasil panen, serta berbagai peralatan rumah tangga.

Seiring berjalannya waktu, semakin banyak masyarakat yang datang dan menetap di kawasan tersebut. Permukiman berkembang menjadi sebuah perkampungan yang tertata. Selain menjadi tempat tinggal, kampung tersebut juga menjadi pusat penyebaran agama Islam, tempat masyarakat belajar mengaji, bermusyawarah, dan menjalankan kehidupan sosial yang dilandasi nilai-nilai keagamaan.

Karena perkampungan tersebut dibangun di atas bekas hutan bambu (pring) dan sebagian besar rumah penduduknya terbuat dari bambu, masyarakat kemudian menyebutnya sebagai Kapringan. Nama tersebut akhirnya digunakan secara turun-temurun hingga menjadi nama resmi desa.

D. Nilai-Nilai Sejarah dan Budaya

Terlepas dari statusnya sebagai legenda yang diwariskan melalui tradisi lisan, kisah Patih Pringgabaya mengandung berbagai nilai luhur yang masih relevan hingga saat ini.

Pertama, nilai religius, yaitu semangat menyebarkan ajaran Islam melalui pendekatan yang damai, penuh keteladanan, dan mengutamakan kehidupan bermasyarakat.

Kedua, nilai gotong royong, yang tercermin dari kerja sama masyarakat dalam membuka hutan, membangun rumah, dan membentuk sebuah permukiman baru.

Ketiga, nilai kepemimpinan, yaitu keberanian seorang pemimpin dalam mengambil keputusan, mengayomi masyarakat, serta mengarahkan pembangunan wilayah.

Keempat, nilai kepedulian terhadap lingkungan, karena masyarakat memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana tanpa menyia-nyiakan hasil yang diperoleh dari alam.

Nilai-nilai tersebut hingga kini masih menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat Desa Kapringan dan menjadi identitas budaya yang diwariskan kepada generasi berikutnya.

E. Catatan Historis

Hingga saat ini, kisah mengenai Patih Pringgabaya masih didasarkan pada tradisi lisan yang berkembang di tengah masyarakat Desa Kapringan. Belum ditemukan sumber tertulis primer yang secara khusus menjelaskan pendirian Desa Kapringan ataupun keterkaitan langsung Patih Pringgabaya dengan wilayah tersebut. Oleh karena itu, cerita ini lebih tepat diposisikan sebagai legenda atau folklor lokal yang memiliki nilai sejarah budaya.

Meskipun demikian, secara historis dapat dipahami bahwa wilayah Indramayu memang berada dalam pengaruh Kesultanan Cirebon pada abad ke-15 hingga ke-16. Pada masa tersebut berlangsung proses pembukaan permukiman baru serta penyebaran agama Islam di berbagai wilayah pesisir utara Jawa Barat. Dengan demikian, legenda Patih Pringgabaya dapat dipandang sebagai bagian dari memori kolektif masyarakat yang merefleksikan proses sejarah tersebut.

Oleh karena itu, sejarah Desa Kapringan tidak hanya memiliki makna sebagai kisah asal-usul sebuah permukiman, tetapi juga sebagai warisan budaya yang memperkuat identitas masyarakat serta menjadi pengingat akan perjuangan para pendahulu dalam membangun desa yang berlandaskan nilai keagamaan, persatuan, dan semangat gotong royong.

 



 

SRENGSENG

Sejarah Desa Srengseng dan Legenda Delapan Sumur Tua

A. Asal-Usul Desa Srengseng

Desa Srengseng merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Selain memiliki sejarah perkembangan sebagai kawasan permukiman yang cukup tua, Desa Srengseng juga dikenal luas karena menyimpan legenda mengenai keberadaan delapan sumur tua yang hingga kini masih menjadi bagian dari cerita turun-temurun masyarakat. Legenda tersebut telah hidup selama berabad-abad dan menjadi salah satu identitas budaya masyarakat Desa Srengseng.

Menurut cerita rakyat yang diwariskan dari generasi ke generasi, asal-usul Desa Srengseng bermula sekitar abad ke-14 Masehi. Pada masa itu, wilayah yang sekarang menjadi Desa Srengseng masih berupa hutan belantara yang dipenuhi pepohonan besar, semak belukar, serta belum banyak dihuni oleh manusia. Daerah tersebut dikenal memiliki tanah yang subur dan sumber daya alam yang melimpah, namun masih belum tersentuh oleh pembangunan permukiman.

Pada masa itu hiduplah seorang pengembara sekaligus penyebar agama yang berasal dari wilayah Banten. Tokoh tersebut dikenal masyarakat dengan nama Ki Gede Syekh Royani. Beliau digambarkan sebagai seorang ulama yang memiliki ilmu agama, kebijaksanaan, serta kemampuan spiritual yang tinggi. Perjalanannya bukan semata-mata untuk mencari tempat tinggal baru, melainkan juga untuk menyebarkan ajaran kebaikan dan membangun kehidupan masyarakat yang damai.

Dalam pengembaraannya menuju wilayah timur, Ki Gede Syekh Royani singgah di kawasan Gunung Jati, Cirebon. Di tempat tersebut beliau bertemu dengan beberapa tokoh yang memiliki tujuan perjalanan yang sama, yaitu Ki Wandan, Nyi Mas Karang Tapa, Lebe Mangku, dan Syekh Bayan. Kelima tokoh tersebut kemudian menjalin persaudaraan dan sepakat melanjutkan perjalanan bersama-sama.

Mereka menyusuri wilayah pesisir utara Cirebon hingga akhirnya tiba di sebuah kawasan yang berada di perbatasan antara wilayah Cirebon dan Indramayu. Setelah mengamati kondisi alam di sekitarnya, mereka menilai bahwa kawasan tersebut memiliki potensi besar untuk dijadikan tempat bermukim. Tanahnya subur, pepohonannya rindang, serta terdapat tanda-tanda keberadaan sumber air yang melimpah. Atas dasar pertimbangan tersebut, mereka memutuskan untuk menetap dan membuka kehidupan baru di tempat yang kemudian dikenal sebagai Desa Srengseng.

B. Pertapaan dan Datangnya Petunjuk

Sebagaimana kebiasaan para tokoh pada masa lampau, sebelum membuka sebuah permukiman mereka terlebih dahulu melakukan tirakat dan pertapaan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk ikhtiar spiritual untuk memohon petunjuk kepada Tuhan Yang Maha Esa agar tempat yang akan dihuni membawa keselamatan, keberkahan, dan kesejahteraan bagi generasi yang akan datang.

Ki Gede Syekh Royani bersama Ki Wandan, Nyi Mas Karang Tapa, Lebe Mangku, dan Syekh Bayan kemudian menjalani pertapaan di beberapa lokasi yang dianggap memiliki nilai spiritual tinggi. Selama masa pertapaan tersebut, mereka dikisahkan memperoleh berbagai isyarat dan petunjuk melalui mimpi maupun wangsit.

Ki Gede Syekh Royani memperoleh sebuah wangsit mengenai keberadaan sebongkah emas berbentuk bulat besar menyerupai grengseng, yaitu kuali besar yang pada masa dahulu digunakan sebagai alat memasak. Bentuk emas tersebut dipercaya melambangkan kemakmuran, kesejahteraan, serta harapan bahwa daerah yang akan dibangun kelak menjadi tempat yang makmur bagi masyarakatnya.

Sementara itu, para tokoh lainnya memperoleh mimpi mengenai munculnya sebuah sumber mata air yang sangat besar. Dalam mimpi tersebut tampak air memancar dari dalam tanah dengan debit yang begitu deras sehingga mengalir ke berbagai penjuru. Air tersebut digambarkan sebagai sumber kehidupan yang tidak pernah berhenti mengalir dan mampu menghidupi seluruh masyarakat di sekitarnya.

Namun derasnya pancaran air juga menimbulkan kekhawatiran. Jika dibiarkan begitu saja, air yang terus keluar dikhawatirkan akan menyebabkan banjir dan merusak kawasan yang baru akan dibangun. Oleh karena itu, mereka sepakat untuk mencari cara agar sumber air tersebut dapat dimanfaatkan tanpa menimbulkan bencana.

C. Legenda Delapan Sumur Tua

Berdasarkan petunjuk yang diperoleh melalui pertapaan tersebut, para tokoh kemudian menggali beberapa lubang besar sebagai tempat menampung pancaran air yang keluar dari dalam tanah. Lubang-lubang tersebut dibuat menyerupai sumur dengan ukuran yang jauh lebih besar dibandingkan sumur pada umumnya.

Menurut legenda masyarakat, sumur-sumur tersebut dibangun dengan teknik yang sangat unik. Pada bagian dasar sumur digunakan kayu lamaran, yaitu sejenis kayu tua yang dipercaya memiliki daya tahan tinggi terhadap air dan tidak mudah lapuk meskipun terendam selama bertahun-tahun. Penggunaan kayu tersebut diyakini menjadi salah satu alasan mengapa sumur-sumur tua itu mampu bertahan hingga sekarang.

Sumur-sumur tersebut kemudian dikenal dengan nama-nama sebagai berikut:

  • Sumur Gede
  • Sumur Andrakiyah
  • Sumur Lebu
  • Sumur Mundu
  • Sumur Ketho (Titipan NYIMAS ENDANG KEKASIH/NYI GEDHE KRANGKENG)
  • Sumur Sibungkar
  • Sumur Satria
  • Sumur Penganten

Selain delapan sumur tersebut, masyarakat juga mengenal Sumur Pondok yang kini berada di wilayah Desa Dukuhjati, yaitu desa yang kemudian berkembang sebagai hasil pemekaran dari Desa Srengseng. Di samping itu, menurut penuturan para sesepuh desa, masih terdapat dua sumur tua lainnya yang hingga kini keberadaan maupun nama aslinya belum diketahui secara pasti.

Dalam kepercayaan masyarakat, setiap sumur memiliki fungsi dan makna tersendiri. Selain sebagai penampung air, sumur-sumur tersebut dipercaya menjadi simbol kehidupan, kesuburan, serta perlindungan bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Air yang berasal dari sumur-sumur itu dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mengairi lahan pertanian, serta menjadi sumber kehidupan bagi penduduk yang mulai berdatangan dan menetap di kawasan tersebut.

D. Asal Nama Srengseng

Legenda masyarakat juga mengaitkan asal-usul nama Srengseng dengan wangsit yang diterima Ki Gede Syekh Royani mengenai sebongkah emas yang berbentuk menyerupai grengseng atau kuali besar.

Seiring berjalannya waktu, penyebutan kata grengseng mengalami perubahan pengucapan dalam bahasa masyarakat setempat hingga menjadi Srengseng. Nama tersebut kemudian digunakan untuk menyebut kawasan permukiman yang dibangun oleh Ki Gede Syekh Royani bersama para pengikutnya dan akhirnya menjadi nama resmi desa yang dikenal hingga saat ini.

E. Perkembangan Permukiman

Setelah sumber air berhasil dikendalikan melalui pembangunan sumur-sumur besar tersebut, kawasan di sekitar permukiman mulai berkembang dengan pesat. Masyarakat dari berbagai daerah datang untuk membuka lahan pertanian, mendirikan rumah, serta membangun kehidupan bersama.

Ki Gede Syekh Royani dan para sahabatnya tidak hanya membuka hutan, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai kehidupan yang berlandaskan ajaran agama, gotong royong, musyawarah, serta saling menghormati. Nilai-nilai tersebut menjadi dasar terbentuknya kehidupan sosial masyarakat Desa Srengseng yang terus diwariskan hingga sekarang.

Keberadaan sumur-sumur tua menjadi bagian penting dalam perkembangan desa. Selain memenuhi kebutuhan air, sumur-sumur tersebut menjadi penanda sejarah bahwa kehidupan masyarakat Srengseng bermula dari keberhasilan para leluhur mengelola sumber daya alam secara arif dan bijaksana.

F. Nilai-Nilai Budaya dan Sejarah

Meskipun kisah Ki Gede Syekh Royani dan Delapan Sumur Tua berkembang dalam bentuk tradisi lisan dan belum seluruhnya didukung oleh sumber sejarah tertulis, legenda ini memiliki nilai budaya yang sangat penting bagi masyarakat Desa Srengseng.

Cerita tersebut mengajarkan bahwa pembangunan sebuah desa tidak hanya membutuhkan keberanian dan kerja keras, tetapi juga kebersamaan, kepedulian terhadap lingkungan, serta keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Air yang menjadi pusat legenda melambangkan kehidupan, sedangkan sumur-sumur tua menjadi simbol harapan agar kehidupan masyarakat senantiasa memperoleh keberkahan dan kemakmuran.

Hingga saat ini, legenda Delapan Sumur Tua masih dikenang oleh masyarakat sebagai bagian dari identitas Desa Srengseng. Kisah tersebut tidak hanya menjadi warisan budaya yang memperkuat jati diri masyarakat, tetapi juga menjadi pengingat akan perjuangan para leluhur dalam membuka hutan, membangun permukiman, dan meletakkan dasar kehidupan yang harmonis bagi generasi-generasi berikutnya.



SEJARAH DESA KALIANYAR INDRAMAYU

Kamis, 09 Januari 2025

Asal Mula Berdirinya Desa Kalianyar


Desa Kalianyar merupakan pemekaran dari Desa Krangkeng, dimekar pada tahun 1982. Pada waktu
musyawarah tokoh masyarakat adat setempat untuk mencari nama desa ada beberapa pendapat yang
berbeda-beda, yaitu :
1. Bapak Tamin, dari tokoh masyarakat (Anggota Veteran) mengajukan nama desa “Anggada Sari”,
karena konon ceritanya hutan yang berada di Desa Krangkeng ada seorang penjaga yang menguasai
adalah dari bangsa jin atau mahluk halus bernama Anggada Sari.
2. Bapak Samawi, dari tokoh masyarakat (sesepuh desa) mengajukan nama desa “Dukuh Jajar”, artinya
desa yang berdampingan dengan desa induk (Krangkeng) dan agar senantiasa berjalan bersama.
3. Bapak Ky. Kasir Abu Masykur, dari tokoh ulama (Ketua LKMD) mengajukan nama desa
“Kalianyar”, nama tersebut diambil dari nama blok yang yang ada di Desa Krangkeng, tepatnya lokasi
blok tersebut berada diwilayah daerah pemekaran, didalam Desa Krangkeng terdapat 2 (dua) sungai,
yaitu sungai Oyoran dan sungai Kalianyar.

Hasil dari perbedaan pendapat yang yang diajukan oleh para tokoh ulama dan tokoh masyarakat dalam
musyawarah tersebut menyetujui pendapat yang terakhir Bapak Ky. Kasir Abu Maykur yaitu tercetus
nama desa Kalianyar.

Sistem Pemerintahan
Setelah terbentuknya Desa Kalianyar menjadi pemerintahan desa yang berdiri sendiri (mekar) dari Desa
Induk (Krangkeng), Desa Kalianyar mulai menata desa berawal dari sistem pemerintahan dan
seterusnya. Kepala Pemerintahan Desa (Kuwu) pertama yang menjabat pada saat itu adalah Bapak Sasro
yang ditunjuk dari pejabat juru tulis Desa Krangkeng (Desa Induk) pada saat itu Bapak Tarmuki sebagai
Kuwu Desa Krangkeng dan kakak kandung dari Bapak Sasro.
Selain Kuwu atau Kepala Pemerintahan, untuk memperjelas status desa pembagian wilayah teritorial
juga disesuaikan dengan aturan pada saat itu 55% untuk desa induk (Krangkeng) dan 45% untuk desa
pemekaran, Desa Kalianyar mendapat bagian + 800 Ha terdiri dari pekarangan, pesawahan dan
pertambakan.
Adapun batas-batas wilayah meliputi :
· Sebelah Utara : Desa Krangkeng
· Sebelah Selatan : Desa Luwunggesik
· Sebelah Barat : Desa Drengseng
· Sebelah Timur : Laut Jawa

 

CATATAN KUWU PEMEKARAN (KALI ANYAR)

01. Kuwu Sasro : dari tahun 1982 M – 1984 M.
02. Kuwu Burhanudin : dari tahun 1984 M – 1993 M.
03. Kuwu Husni : dari tahun 1993 M – 1994 M.
04. Kuwu Ranadi, HS. : dari tahun 1994 M – 2002 M.
05. Kuwu Jabidi : dari tahun 2002 M – 2003 M.
06. Kuwu Syafi’i : dari tahun 2003 M – 2003 M.
07. Kuwu Ranadi, HS. : dari tahun 2003 M – 2013 M.
08. Pjs. Kuwu Marhamah : dari tahun 2013 M – 2014 M.
09. Pjs. Kuwu Abdul Mutholib : dari tahun 2014 M – 2014 M.
10. Kuwu Syahroni Agus : dari tahun 2014 M – 2021 M. (Lebeh Akhyar Priode I, Kliwon Ridwan Priode I),
11. Pjs. Kuwu Rastono : dari Tahun 2021 M – 2021 M.

12. Kuwu Syahroni Agus 2021 M – 2026 M (Lebeh Wahyudin Priode II, Kliwon Mufti Ali Priode II) 

 

Pusaka

1.hiayasan dinding berupa ukiran dari kulit sebanyak 9 buah
2.Kempluk tempat nener sebanyak 4 buah berbagai ukiran.
3.Cotom bambu 3 buah
4.Eter tempurung 4 buah
5.Kati 5 buah
6.Bangerang 4 buahg.
7.Tambang lulub pohon waru 5,5 cm untuk narik jukung 1 buahh.
8. Alat-alat dapur terdiri dari:
    Kodek liwet kulit dari kayu jati 1 buah,Centong 1 buah,Gagang gobag 1 buah/tangka,Penabuh bende 1 buah/penabuh kayu yang dikepalannya diberi lapisan karet,Gagang hujungan panjalin 1 buah,Kekab kecil 1 buah,Irus 1 buah

9. Senjata terdiri dari:
Gagang keris 2 buah, Panah dari besi 2 buah, Klenengan pedati 2 buah, Tumbak kayu 3 buah/tunggak kayu, Panah kayu 1 buah
10. Alat-alat kelengkapan rumah
Hiasan tunas kelapa, Kelambu dan spray, Iket kepala, Kain tapih, Kandek kecil 3 buah, Mukena, Gagang pisau, Gledeg jati ukuran 3X2 m/ tempat padi

11. Golek (Wayang yang terbuat dari kayu)

SITUS

1.    PEDATI KUNO

2.    ASAM RUNGKAD

3.    TELAGA SARI

4.    TAPAK PERTAPAAN MBAH KUWU SANGKAN (API-API REGES TANJAKAN) Sudah terkena abrasi pantai Tanjakan

5.    MAKAM HABIB KELING (Habib Umar Murid dari SYAIK KURO KARAWANG)



Silsilah KY.NGABEI LORING PASAR

Jumat, 30 September 2016

Silsilah
KY.NGABEI LORING PASAR

Danang Sutawijaya (lahir: - wafat: Jenar, 1601) adalah pendiri Kesultanan Mataram yang memerintah sebagai raja pertama pada tahun 1587-1601, bergelar Panembahan Senopati Ing Alaga Sayidin Panatagama Khalifatullah Tanah Jawa Tokoh ini dianggap sebagai peletak dasar-dasar Kesultanan Mataram. Riwayat hidupnya banyak digali dari kisah-kisah tradisional, misalnya naskah-naskah babad karangan para pujangga zaman berikutnya.

Danang Sutawijaya atau Dananjaya adalah putra sulung pasangan Ky.Ageng Pamanahan dan Nyi.Sabinah .

Ky.Ageng Pamanahan sendiri  adalah keturunan Brawijaya raja terakhir Majapahit , Sedangkan Nyi.Sabinah adalah keturunan Sunan Giri anggota Walisanga. Hal ini seolah-olah menunjukkan adanya upaya para pujangga untuk mengkultuskan raja-raja Kesultanan Mataram sebagai keturunan orang-orang istimewa.

NY.Sabinah memiliki kakak laki-laki bernama Ki Juru Martani , yang kemudian diangkat sebagai patih pertama Kesultanan Mataram. Ia ikut berjasa besar dalam mengatur strategi menumpas Arya Penangsang pada tahun 1549.

Sutawijaya di ambil sebagai anak nagkat oleh Hadiwijaya bupati pajang sebagai pancingan, karena pernikahan Hadiwijaya dan istrinya sampai saat itu belum dikaruniai anak. Sutawijaya kemudian diberi tempat tinggal di sebelah utara pasar sehingga ia pun terkenal dengan sebutan Raden Ngabei Loring Pasar .

Penulis: Mufti Ali Elang Wetaning Pasar
Kalianyar-Krangkeng-Indramayu

Versi Mankunegara

Silsilah Panembahan Senopati versi Mangkunegaran
Silsilah Keturunan Lengkap :
Kanjeng Panembahan Senopati / Raden Sutawijaya (Sultan Mataram ke 1, pendiri, 1587-1601) menikah dengan 3 istri melahirkan putra-putri 14 orang :

0001. Gusti Kanjeng Ratu Pambayun / Retna Pembayun
0002. Pangeran Ronggo Samudra (Adipati Pati)
0003. Pangeran Puger / Raden Mas Kentol Kejuro (Adipati Demak)
0004. Pangeran Teposono
0005. Pangeran Purbaya / Raden Mas Damar
0006. Pangeran Rio Manggala
0007. Pangeran Adipati Jayaraga / (Raden Mas Barthotot)

0008. Panembahan Hadi Prabu Hanyokrowati/Panembahan Seda ing
            Krapyak (Sultan Mataram ke 2, 1601-1613) menikah dengan Ratu
            Tulung Ayu dan Dyah Banowati / Ratu Mas Hadi (Cicit dari Raden
            Joko Tingkir & Ratu Mas Cempaka), menurunkan putra-putri 12
            orang :

                     001.   Sultan Agung / Raden Mas Djatmika (1593-1645),
                                 Sultan
                                 Mataram ke 3 (1613-1645) menikah dengan Permaisuri
                                  ke 1 Kanjeng Ratu Kulon / Ratu Mas Tinumpak (putri
                                  Panembahan Ratu Cirebon ke 4 setelah Sunan Gunung
                                 Jati), permaisuri ke 2 Kanjeng Ratu Batang / Ratu Ayu
                                 Wetan / Kanjeng Ratu Kulon mempunyai 9 orang putra
                                  putri :
                                                01.    Raden Mas Sahwawrat / Pangeran
                                                            Temenggong Pajang
                                                02.     Raden Mas Kasim / Pangeran Demang
                                                           Tanpa Nangkil
                                                 03.    Pangeran Ronggo Kajiwan
                                                 04.    Gusti Ratu Ayu Winongan
                                                 05.    Pangeran Ngabehi Loring Pasar
                                                 06.    Pangeran Ngabehi Loring Pasar
                                                 07.     Sunan Prabu Amangkurat Agung /
                                                            Amangkurat I / Raden Mas Sayidin 
                                                            (Sultan Mataram ke 4, 1646-1677) wafat
                                                             13 Juli 1677 di Banyumas
                                                 08.    Gusti Raden Ayu Wiromantri
                                                 09.    Pangeran Danupoyo
                       002.   Pangeran Mangkubumi
                       003.   Pangeran Bumidirja
                       004.   Pangeran Arya Martapura / Raden Mas Wuryah
                                   (1605-1688)
                       005.   Ratu Mas Sekar / Ratu Pandansari
                       006.   Kanjeng Ratu Mas Sekar
                       007.   Pangeran Bhuminata
                       008.   Pangeran Notopuro
                       009.   Pangeran Pamenang
                       010.  Pangeran Sularong / Raden Mas Chakra (wafat
                                   Desember 1669)
                        011.  Gusti Ratu Wirokusumo
                        012.   Pangeran Pringoloyo
                                         

0009. Gusti Raden Ayu Demang Tanpa Nangkil
0010. Gusti Raden Ayu Wiramantri
0011. Pangeran Adipati Pringgoloyo I (Bupati Madiun, 1595-1601)
0012. Ki Ageng Panembahan Djuminah/Pangeran Djuminah/Pangeran
            Blitar I (Bupati Madiun, 1601-1613)
0013. Pangeran Adipati Martoloyo / Raden Mas Kanitren (Bupati      
            Madiun
            1613-1645)
0014. Pangeran Tanpa Nangkil


PENJELASAN
Perhatikan kode 0 (nol) Untuk kode keturunan biar tidak bingung.
Ada yang 0 nya 1,2 dan 3




SEJARAH SINGKAT DESA LUWUNGGESIK

Rabu, 14 September 2016

Sejarah Desa Luwunggesik

A. Gambaran Umum

Desa Luwunggesik merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Sebagai daerah yang terletak di kawasan pesisir utara Pulau Jawa, Desa Luwunggesik memiliki sejarah yang erat kaitannya dengan proses pembukaan hutan, perkembangan permukiman, serta hubungan antarwilayah di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon.

Sebagaimana desa-desa tua lainnya di wilayah Pantai Utara (Pantura), asal-usul Desa Luwunggesik hingga kini masih banyak disampaikan melalui tradisi lisan yang diwariskan dari para sesepuh kepada generasi berikutnya. Meskipun belum ditemukan sumber tertulis yang menjelaskan secara pasti kapan desa ini mulai berdiri, cerita rakyat tersebut tetap menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Desa Luwunggesik.

B. Asal-Usul Nama Luwunggesik

Menurut penuturan para sesepuh desa, nama Luwunggesik berasal dari dua kata, yaitu luwung dan gesik.

Kata luwung dipercaya berasal dari kata suwung, yang dalam pengertian masyarakat setempat bermakna kawasan yang masih kosong, sunyi, atau berupa hutan belantara yang belum dihuni manusia. Sementara itu, kata gesik berasal dari kata gisik atau kisik, yaitu daratan berpasir yang berada di tepi laut atau kawasan pesisir.

Dari kedua kata tersebut, masyarakat kemudian memaknai Luwunggesik sebagai sebuah kawasan hutan yang berada di tepi laut, atau sebuah wilayah yang pada masa lampau masih berupa hutan belantara di kawasan pesisir utara Jawa.

Sebagian tokoh masyarakat juga memiliki penafsiran lain. Mereka berpendapat bahwa nama Luwunggesik tidak hanya menggambarkan kondisi geografis wilayahnya, tetapi juga mengandung makna sebagai sebuah kawasan hutan di tepi laut yang pernah ditinggalkan oleh penemu pertamanya sebelum akhirnya dihuni kembali. Kedua penafsiran tersebut hingga kini masih hidup dan diterima sebagai bagian dari kekayaan tradisi lisan masyarakat.

C. Legenda Awal Pembukaan Wilayah

Berdasarkan cerita yang berkembang di masyarakat, wilayah yang kini menjadi Desa Luwunggesik pertama kali ditemukan oleh seorang tokoh yang dikenal dengan sebutan Ki Gede. Sebagaimana para pembuka wilayah pada masa lampau, Ki Gede melakukan babad alas, yaitu membuka kawasan hutan untuk dijadikan permukiman baru.

Pada saat pertama kali tiba, kawasan tersebut masih berupa hutan lebat yang berbatasan langsung dengan laut di sebelah timur. Pepohonan tumbuh rapat, sementara sebagian wilayahnya berupa rawa dan semak belukar. Dengan penuh semangat, Ki Gede mulai membuka sebagian hutan untuk dijadikan tempat tinggal.

Namun setelah pekerjaan membuka hutan selesai dilakukan, Ki Gede menyadari bahwa wilayah tersebut tidak terlalu luas untuk dikembangkan menjadi sebuah permukiman besar. Di sekelilingnya telah terdapat wilayah-wilayah lain yang lebih dahulu dihuni masyarakat.

Di sebelah selatan telah berdiri wilayah Bungko, sedangkan di sebelah utara terdapat wilayah Krangkeng atau yang pada masa itu dikenal sebagai Kali Anyar. Di sebelah barat telah berkembang kawasan Srengseng, sementara di sebelah timur terbentang Laut Jawa. Kondisi tersebut membuat ruang untuk memperluas permukiman menjadi sangat terbatas.

Setelah mempertimbangkan berbagai keadaan, Ki Gede akhirnya memutuskan meninggalkan kawasan tersebut. Beliau berharap dapat menemukan daerah lain yang lebih luas dan lebih memungkinkan untuk dikembangkan menjadi sebuah permukiman yang besar.

Perjalanan itu membawanya ke wilayah yang kini dikenal sebagai Gegesik, yang saat ini berada di Kabupaten Cirebon. Di tempat itulah Ki Gede kemudian menetap, membangun keluarga, dan mengembangkan kehidupan bersama masyarakat setempat.

D. Kembalinya Putri Ki Gede ke Luwunggesik

Bertahun-tahun kemudian, setelah kehidupannya di Gegesik berkembang dengan baik, Ki Gede kembali teringat pada kawasan hutan di tepi laut yang pernah dibukanya pada masa muda. Beliau merasa bahwa wilayah tersebut masih memiliki nilai penting karena merupakan tempat pertama yang pernah dirintisnya.

Karena usia yang semakin lanjut, Ki Gede tidak lagi memungkinkan melakukan perjalanan jauh. Oleh sebab itu, beliau mengutus putri tercintanya untuk kembali mencari daerah tersebut dan melanjutkan hak kepemilikan atas wilayah yang pernah dibukanya.

Dengan membawa amanah ayahnya, sang putri melakukan perjalanan menuju kawasan pesisir utara hingga akhirnya menemukan wilayah yang dimaksud. Namun sesampainya di sana, ia mendapati bahwa kawasan tersebut telah dihuni oleh masyarakat yang dipimpin oleh Ki Gede Bungko.

Pertemuan itu kemudian memunculkan perbedaan pendapat mengenai siapa yang sebenarnya memiliki hak atas wilayah tersebut. Sang putri menjelaskan bahwa daerah itu merupakan hasil babad alas yang pernah dilakukan oleh ayahnya bertahun-tahun sebelumnya. Di sisi lain, Ki Gede Bungko merasa bahwa wilayah tersebut telah lama dihuni dan dikelola oleh masyarakatnya.

E. Penyelesaian Sengketa Wilayah

Perselisihan tersebut akhirnya sampai kepada Nyi Mas Krangkeng, yang dalam beberapa cerita juga dikenal sebagai Ki Gede Krangkeng, tokoh yang dihormati oleh masyarakat di kawasan tersebut.

Sebagai seorang pemimpin yang bijaksana, Nyi Mas Krangkeng mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak. Berdasarkan pengetahuannya mengenai sejarah pembukaan wilayah di sekitar Krangkeng, beliau mengetahui bahwa memang pernah ada seseorang yang lebih dahulu membuka kawasan di antara Bungko dan Krangkeng, kemudian meninggalkannya sebelum berkembang menjadi permukiman.

Setelah dilakukan musyawarah, Ki Gede Bungko akhirnya mengakui bahwa wilayah tersebut memang pernah dirintis oleh ayah dari putri tersebut. Dengan semangat persaudaraan dan mengutamakan perdamaian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tanpa pertumpahan darah.

Selanjutnya dilakukan penetapan batas-batas wilayah agar tidak terjadi perselisihan di kemudian hari.

Menurut tradisi masyarakat, batas wilayah yang disepakati adalah sebagai berikut:

  • Sebelah selatan berbatasan dengan wilayah Bungko yang ditandai oleh Kali Pamengkang dan Kedokan Beta.
  • Sebelah utara berbatasan dengan wilayah Krangkeng atau Kali Anyar.
  • Sebelah barat berbatasan dengan wilayah Srengseng.
  • Sebelah timur berbatasan langsung dengan Laut Jawa.

Batas-batas tersebut kemudian menjadi dasar pembentukan wilayah yang dikenal hingga sekarang.

F. Penamaan Desa Luwunggesik

Setelah penyelesaian batas wilayah selesai dilakukan, kawasan tersebut resmi dikenal dengan nama Luwunggesik.

Menurut penafsiran pertama, nama tersebut menggambarkan kondisi geografis wilayahnya, yaitu sebuah kawasan hutan yang berada di tepi laut.

Sementara menurut penafsiran lain, nama Luwunggesik mengandung makna simbolis sebagai hutan di kawasan pesisir yang pernah ditinggalkan oleh penemu pertamanya sebelum akhirnya dihuni kembali dan berkembang menjadi sebuah desa. Kisah perpindahan Ki Gede ke Gegesik inilah yang diyakini menjadi latar munculnya penafsiran tersebut.

Walaupun memiliki beberapa versi, seluruh masyarakat sepakat bahwa nama Luwunggesik merupakan warisan sejarah yang tidak terpisahkan dari perjalanan berdirinya desa.

G. Perkembangan Desa

Seiring berjalannya waktu, kawasan yang semula berupa hutan belantara mulai berkembang menjadi sebuah permukiman. Masyarakat membuka lahan pertanian, membangun rumah-rumah sederhana, serta memanfaatkan hasil laut sebagai sumber penghidupan.

Letaknya yang berada di kawasan pesisir menjadikan Desa Luwunggesik berkembang sebagai daerah yang memiliki hubungan erat dengan aktivitas pertanian maupun perikanan. Nilai-nilai gotong royong, musyawarah, serta kehidupan yang rukun menjadi landasan utama masyarakat dalam membangun desa dari generasi ke generasi.

H. Catatan Historis

Hingga saat ini belum ditemukan sumber sejarah tertulis yang dapat menjelaskan secara pasti siapa tokoh pertama yang membuka wilayah Desa Luwunggesik maupun kapan tepatnya desa ini mulai terbentuk. Oleh karena itu, kisah mengenai Ki Gede, putrinya, serta proses penetapan wilayah lebih tepat dipahami sebagai tradisi lisan atau legenda masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun.

Meskipun demikian, legenda tersebut memiliki nilai sejarah budaya yang sangat penting karena menggambarkan cara pandang masyarakat terhadap asal-usul desanya. Cerita tersebut juga mengandung nilai-nilai luhur berupa keberanian membuka wilayah baru, penghormatan terhadap hak orang lain, penyelesaian perselisihan melalui musyawarah, serta semangat menjaga persaudaraan antarwilayah.

Naskah sejarah ini disusun berdasarkan berbagai penuturan para sesepuh, tokoh masyarakat, dan sumber-sumber lisan yang masih hidup di tengah masyarakat Desa Luwunggesik. Oleh karena sifatnya yang bersumber dari tradisi lisan, sangat mungkin terdapat perbedaan versi mengenai nama tokoh, tempat, maupun urutan peristiwa.

Oleh sebab itu, sejarah Desa Luwunggesik hendaknya dipahami sebagai warisan budaya yang terus dilestarikan oleh masyarakat. Apabila di kemudian hari ditemukan sumber sejarah baru yang lebih lengkap, maka cerita ini dapat menjadi dasar untuk memperkaya kajian mengenai perjalanan panjang terbentuknya Desa Luwunggesik sebagai salah satu desa tua di wilayah pesisir Kabupaten Indramayu.